FAQ (Frequently Asked Questions)

Tidak. Informasi publik terbagi atas informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Klasifikasi informasi meliputi informasi yang tersedia setiap saat, diumumkan secara berkala, diumumkan serta-merta, dan informasi yang dikecualikan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyampaikan tanggapan tertulis atas permohonan informasi publik selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memperpanjang waktu penyerahan pemberitahuan tertulis selama 7 (tujuh) hari kerja.
Layanan informasi publik tidak dipungut biaya. Biaya penggandaan atau pengiriman dokumen, apabila ada, mengikuti ketentuan yang berlaku.